Tag: Salat Jumat
Wabah Corona, Wajibkah Jumatan dan Salat di Masjid?
Begini, semua persoalan jika dikaitkan dengan agama, maka salah satu hal yang harus diperhatikan adalah mengapa agama itu hadir. Ulama ulama sepakat bahwa ada lima -minimal- tujuan kehadiran agama, yang pertama; memelihara agama itu sendiri, memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara harta benda dan memelihara keturunan. Segala sesuatu yang mengantar kepada pemeliharaan itu merupakan anjuran bahkan kewajiban agama. Dan segala sesuatu yang menghambat dan mengakibatkan terabaikannya tujuan tersebut, terlarang oleh agama dalam berbagai tingkat larangan. Nah, sekarang virus Corona, semua sepakat menyatakan bahwa dia membahayakan jiwa manusia. Karena itu agama pasti mempunyai pendapat menyangkut hal ini. Dalam konteks ini, karena para ulama dan para dokter menyatakan bahwa; bergaul dengan orang-orang, siapapun dia -apalagi yang terinfeksi dengan virus ini- dapat membahayakan jiwa manusia. Maka perlu diambil langkah-langkah untuk menghindarkan pergaulan dengan mereka sedapat mungkin. Dari sini agama menyatakan bahwa, karena ketika melaksanakan salat jumat berkumpul orang-orang yang bisa mengalami penularan atau memberi penularan terhadap orang lain, maka ulama-ulama memberi fatwa bahwa tidak dianjurkan bagi mereka yang khawatir akan terjadinya dampak buruk terhadap kesehatan. Tidak dianjurkan pula bagi mereka untuk hadir dalam salat-salat berjamaah bahkan salat Jumat. Itu fatwa bukan saja dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia, tapi juga oleh ulama-ulama di Al-Azhar. Memang, agama Islam di sisi lain, kita lihat, agama ini memberi kemudahan. Segala sesuatu yang dapat mengakibatkan kesulitan, terhindarkan oleh agama ini atau diupayakan untuk menghindarinya. Dulu pada zaman sahabat-sahabat nabi pernah terjadi hujan lebat sehingga jalan becek. Azan ketika itu diubah redaksinya. Kalau dalam adzan ada kalimat yang menyatakan hayya 'ala as-shalâh (mari melaksanakan salat), maka panggilan ketika itu berbunyi; salatlah di rumah kalian masing-masing. Ini bukan berkaitan dengan keselamatan jiwa tapi berkaitan dengan kesehatan dan kemudahan. Karena itu pula, orang-orang -sabda nabi- yang memberi aroma yang tidak sedap dilarang untuk mendekati masjid. Siapa yang makan bawang -sabda nabi- maka jangan mendekati masjid nabi. Kalau aroma buruk saja yang menyandang atau yang memiliki aroma buruk itu terlarang untuk mendekat, apalagi orang-orang yang dapat menimbulkan mudarat bagi kesehatan? Itu pandangan agama.