Tugas & Fungsi Pokok
DKKM adalah Badan Semi Otonom dalam DP-PPMI yang bertanggung jawab langsung pada Presiden PPMI. Bergerak di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban mahasiswa, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada mahasiswa Indonesia di Mesir.
DKKM bertujuan mewujudkan keamanan dalam lingkungan mahasiswa. Seluruh mahasiswa dan pelajar Indonesia di Mesir merupakan sasaran tugas pokok dan fungsi anggota DKKM adalah seluruh anggota PPMI Mesir, demi tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada mahasiswa.
Silakan masuk untuk menulis komentar